Perkuat Legalitas Organisasi, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun Lolos Verifikasi Administrasi Kesbangpol
"Legalitas administrasi merupakan fondasi penting untuk membangun organisasi pers yang profesional, berintegritas, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta menjadi mitra masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah." — Andrianus Ginting, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun
Karimun, Kepulauan Riau | Zonaindo.web.id – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karimun resmi dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun setelah melalui proses verifikasi dokumen dan peninjauan langsung ke sekretariat organisasi, Kamis (30/7/2026).
Proses verifikasi dilakukan oleh tim Kesbangpol Kabupaten Karimun yang dipimpin Yoritayana, S.Sos, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan, didampingi dua orang staf. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kelengkapan legalitas administrasi sekaligus kesiapan sekretariat organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi organisasi serta meninjau langsung Sekretariat DPC AKPERSI Kabupaten Karimun yang beralamat di Teluk Lekup RT 002/RW 004, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Kehadiran tim disambut langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, bersama jajaran pengurus.
Berdasarkan hasil verifikasi, Kesbangpol Kabupaten Karimun menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dapat melanjutkan tahapan administrasi hingga penerbitan Surat Keterangan Keberadaan Organisasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Yoritayana mengapresiasi keseriusan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam membangun organisasi yang tertib administrasi dan profesional.
«"Kami mengapresiasi keseriusan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam membangun organisasi secara profesional. Terima kasih atas sambutan yang sangat baik selama proses verifikasi. Surat Keterangan dapat diambil di Kantor Kesbangpol Kabupaten Karimun dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.»
Ia berharap keberadaan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui penguatan peran organisasi pers yang profesional, independen, serta mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Karimun.
Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol Kabupaten Karimun atas pelayanan yang dinilai profesional, transparan, serta dilaksanakan sesuai prosedur.
Menurutnya, legalitas administrasi merupakan fondasi penting dalam memperkuat eksistensi organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.
«"DPC AKPERSI Kabupaten Karimun berkomitmen menjadi organisasi pers yang profesional, independen, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta siap menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah," tegas Andrianus.»
Ia menambahkan, sekretariat DPC AKPERSI Kabupaten Karimun tidak hanya menjadi pusat kegiatan organisasi, tetapi juga terbuka sebagai ruang komunikasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan pelayanan publik, maupun persoalan yang berkaitan dengan dunia jurnalistik dan keterbukaan informasi.
Dengan dinyatakannya memenuhi seluruh persyaratan administrasi oleh Kesbangpol Kabupaten Karimun, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun optimistis dapat semakin memperkuat perannya sebagai organisasi pers yang berintegritas, profesional, dan independen dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, edukatif, serta berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.
---
DPC AKPERSI Kabupaten Karimun
Sekretariat: Teluk Lekup RT 002/RW 004, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Narahubung:
+62 823-8530-9728
Andrianus Ginting
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun
(Redaksi Zonaindo.web.id).
Posting Komentar untuk "Perkuat Legalitas Organisasi, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun Lolos Verifikasi Administrasi Kesbangpol"