AKPERSI Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan yang Viral

Palembang | ZonaIndo.web.id – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Palembang atas respons cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang videonya beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menilai langkah aparat kepolisian yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam merupakan bentuk keseriusan dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

Menurutnya, kecepatan penanganan kasus tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum hadir dan bekerja secara responsif terhadap setiap peristiwa yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Palembang dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik ini. Tindakan yang dilakukan dalam waktu singkat menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Rino dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

AKPERSI menilai penanganan perkara yang cepat dan profesional merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, organisasi profesi pers tersebut berharap proses hukum dapat terus berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kami berharap proses hukum ini dapat diselesaikan secara tuntas sesuai aturan yang berlaku," lanjutnya.

Selain memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, AKPERSI juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Organisasi tersebut mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

AKPERSI menegaskan dukungannya terhadap upaya-upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

"Kami berharap langkah cepat yang ditunjukkan Polrestabes Palembang dapat menjadi contoh positif dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutup Rino.


(AKPERSI).

Posting Komentar untuk "AKPERSI Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan yang Viral"